JadwalPraktek Dokter RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.Hospital IDI, Jalan Hm Iko Djatmiko, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak, Banten, IndonesiaInfo UmumLayanan 0Para Dokter 0Jam regulerTersedia layanan Gawat DaruratTentang Rumah SakitRumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak berdiri pada tahun 1952 atas hasil pemikiran Dr. Adjidarmo. Seiring dengan perkembangannya, nama rumah sakit ini berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo pada tahun 1996. RSUD Dr. Adjidarmo sendiri merupakan rumah sakit tipe C yang menyediakan layanan-layanan kesehatan unggulan bagi para pasien, yang meliputi Penyakit Dalam, Paru, Kebidanan & Kandungan, THT, hingga dan KandunganDokter UmumPenyakit Dalam / InternistKardiologiPulmonologiKesehatan anakTHTNeurologiDokter GigiPsikiatriFasilitas MedisAmbulansInstalasi Gawat Darurat IGDApotekLaboratoriumRadiologiCT ScanUltrasoundLokasiRSUD Dr. Hospital IDI, Jalan Hm Iko Djatmiko, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak, Banten, IndonesiaPanduan PasienPasien dapat membuat janji temu di RSUD Dr. Adjidarmo di platform Hello Sehat melalui cara berikut Langkah 1 • Buka dan klik “Booking dokter” • Masukkan "RSUD Dr. Adjidarmo" di kotak pencarian • Cari layanan yang Anda butuhkan atau dokter yang ingin Anda temui • Pilih waktu ujian dan klik kotak "Lanjutkan untuk membuat booking" • Isi informasi pribadi Anda dan selesaikan pemesanan Langkah 2 Pergi ke rumah sakit atau klinik terjadwal, pergi ke konter penerimaan medis, tunjukkan informasi pemesanan kepada resepsionis/perawat Langkah 3 Masuk ke klinik untuk sekarangTidak ada booking rumah sakit ini tersedia saat ini. Lihat rumah sakit lain di bawah iniRumah Sakit yang mungkin Anda sukaiRSUD Dr. Hospital IDI, Jalan Hm Iko Djatmiko, Muara Ciujung Barat, Kabupaten Lebak, Banten, IndonesiaTidak tersedia untuk pemesananRS Kartini LebakRS Kartini Lebak, Jalan Sunan Kalijaga, Cijoro Pasir, Kabupaten Lebak, Banten, IndonesiaTidak tersedia untuk pemesananRSUD MalingpingRSUD Malingping, Malingping Utara, Kabupaten Lebak, Banten, IndonesiaTidak tersedia untuk pemesananLihat Semua Rumah Sakit AlamatPraktek Dokter THT di Lebak RSUD Dr. Adjidarmo Alamat Praktek Dokter THT : Jl. Hm Iko Djatmiko No.1, Muara Ciujung Bar., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42312 Nomor Telepon : (0252) 5283580 Jadwal Jam Buka : Buka 24 Jam Rumah Sakit Misi Lebak Alamat Praktek Dokter THT : Jl. Multatuli No.41, Muara Ciujung Bar., Kec Informasi Awal - RSUD Dr. Adjidarmo atau Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr. Adjidarmo adalah sebuah rumah sakit yang terletak di Kabupaten Lebak, Banten. RSUD Dr. Adjidarmo adalah rumah sakit umum yang berada dibawah otoritas Pemerintah Kabupaten Lebak. RSUD Dr. Adjidarmo beralamat di Jl. Hm Iko Djatmiko Muara Ciujung Bar., Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42312, Rumah Sakit Umum Kabupaten Lebak didirikan pada tanggal 1 Mei 1952 diprakarsai oleh Dr. Adjidarmo. Pada saat didirikan, tenaga dokter yang ada adalah Dr. Adjidarmo dan Dr. Hank seorang dokter dari Jerman. Pada tahun 1984 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak yang sebelumnya merupakan Rumah Sakit kelas D ditingkatkan menjadi Rumah Sakit kelas C, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 IPD-DPRD/1984 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I Jawa Barat Nomor 118-342/ tanggal 20 Juni 1984. Sejak didirikan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan yaitu 1. Dr. Adjidarmo Tahun 1952 – 1958 2. Dr. Soewarto Tahun 1958 – 1961 3. Dr. Lim Teng Jin Tahun 1961 – 1962 4. Dr. Soeranto Tahun 1962 – 1971 5. Dr. H. Karsadi Tahun 1971 – 1981 6. Dr. H. Haikin Rachmat Tahun 1981 – 1983 7. Dr. H. Karsadi, SKM Tahun 1983 – 1985 8. Dr. Hj. Rosma Yeni S. Anwar Tahun 1983 – 1994 9. Dr. Hj. Farida Salim Tahun 1994 – 1999 10. Dr. H. Noor Sardono, Tahun 1999 – 2004 11. Drg. Indra Lukmana Tahun 2004 – 2016 12. Sukirman, Plt. Direktur Tahun 2016 – 2018 13. Rahmatullah Tahun 2018 – 2019 14. Ir. Hj. Virgojanti, Plt. Direktur Tahun 2019 s/d sekarang. Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 1996, maka ditetapkan dokter Adjidarmo sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 651/Menkes/SK/VII/2008 tanggal 16 Juli 2008 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Milik Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, maka RSUD mendapatkan peningkatan kelas Rumah Sakit dari Kelas C menjadi Kelas B yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja RSUD Perpanjangan Surat Izin Operasional dilakukan pada tahun 2018 untuk periode 5 tahun kedepan 2018 s/d 2023 melalui surat keputusan Nomor 570/2/ tanggal 21 November 2018. Baca RSUD Bayu Asih Purwakarta Gedung RSUD Dr. Adjidarmo, Lebak, Banten. Visi dan Misi Visi RSUD Dr. Adjidarmo Menjadi Rumah Sakit yang Handal dan Berdaya Saing di Provinsi Banten Misi RSUD Dr. Adjidarmo Mewujudkan pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah BLUD Mewujudkan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Mewujudkan Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit Secara Bertahap Mewujudkan Akses Pelayanan yang Berkualitas Kepada Masyarakat Mewujudkan Akreditasi Rumah Sakit yang Berstandar Nasional Motto RSUD Dr. Adjidarmo ” Cageur awakna, Bageur hatena, Bagja milikna ” — sehat badannya, baik hatinya, banyak rejekinya —Tugas dan Fungsi Tujuan RSUD Dr. Adjidarmo Mewujudkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan RS yang transparan dan akuntabel; Meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas sumber daya manusia rumah sakit; Meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien; Meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat; Mewujudkan akreditasi RS yang berstandar nasional. Sasaran RSUD Dr. Adjidarmo Terwujudnya efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan; Meningkatnya kompetensi sumber daya manusia RS yang profesional; Meningkatnya ketersediaan sarana dan prasarana medis, keperawatan dan penunjang medis sesuai dengan standar pelayanan RS; Meningkatnya tingkat kunjungan pasien Bed Occupation Rate / BOR RS; Mewujudkan Penurunan Angka Keterlambatan Pelayanan Pertama Gawat Darurat KPPGD dan Angka Kelengkapan Pengisian Rekam Medis KLPRM; Terwujudnya pola pelayanan dan budaya kerja yang berorientasi pada keselamatan pasien Patiant Safety. Dasar Hukum dan Standar Pelayanan Dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan Profil RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Tahun 2016 adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010; Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844; Undang – undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayan Publik; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5063; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5072; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan Lembaran Negara Republik Indonesia Th 1996 Nomor 49; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1171 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 Tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 651/Menkes/SK/VII/2008 Tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten; Instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 826/Menkes/VII/1999 tentang pelaksanaan Pelayanan Prima Bidang Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Lembaran Daerah Kab. Lebak Tahun 2008 Nomor 10; Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Tata Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2009 Nomor 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2010 Nomor 7 Keputusan Bupati Lebak Nomor 900/ Tentang Penetapan Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adjidarmo Pelayanan Pelayanan RSUD Dr. Adjidarmo Instalasi Gawat Darurat IGD Instalasi Rawat Inap Instalasi Rawat Jalan; General Check Up Penyakit Dalam Penyakit Jantung Penyakit Paru-paru Poli Anak Kebidanan dan Penyakit Kandungan Telingan Hidung Tenggorokan THT Bedah Mulut Poli Saraf Poli Gigi Kesehatan Jiwa / Psikiatri Orthopedi dan Traumatologi Poli Bedah Fisioterapi Bedah Saraf Poli Mata Konsultasi Gizi Klinik Seroja VCT & CST Fasilitas Penunjang; Instalasi Laboratorium 24 Jam Instalasi Gizi Instalasi Radiologi Instalasi CSSD dan Laundry Instalasi Pemeliharaan Sarana RS IPSRS Instalasi Sanitasi Apotik / Instalasi Farmasi 24 Jam Fisioterapi CT Scan Organisasi Jajaran Direksi RSUD Dr. Adjidarmo Plt. Direktur RSUD Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Ir. Hj. Virgojanti, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Nana Mulyana, Wakil Direktur Pelayanan Dr. Nancy Cahya H, MKKK. Pejabat Struktural Eselon III b Dr. Adjidarmo 1 Kepala Bagian Tata Usaha H. Rudi Hermawan, 2 Kepala Bagian Program Hj. Eti Suhaeti, SKM, 3 Kepala Bagian Keuangan Nani Iriyanti, SE. 4 Kepala Bidang Pelayanan Medik Dr. Hj. Anik Sakinah 5 Kepala Bidang Penunjang Medik Dr. Hj. Nurul Isneini. 6 Kepala Bidang Keperawatan Deni Triasih, SKp, Pejabat Struktural eselon IV a Dr. Adjidarmo 1 KaSubbag Umum dan Kepegawaian Maesaroh, BA. 2 KaSubbag Perlengkapan dan Rumah Tangga Nono Tiarsono. 3 KaSubbag Hubungan Masyarakat Budi Kuswandi, SH. 4 KaSubbag Penyusunan Program & SIMRS Erwin Yudaswara, 5 KaSubbag Pengendalian, Evaluasi, dan Laporan Lela N. Hasani, SKM. 6 KaSubbag Diklat, Litbang, dan Pemasaran Rifki Hidayat, 7 KaSubbag Perbendaharaan Hj. Nieta Setiawaty. 8 KaSubbag Mobilisasi Dana Aan Haryati. 9 KaSubbag Verifikasi dan Akuntansi Novi Rofiah, 10 Kasi Pelayanan Tindakan Medik Dr. Karleanne Lony Primasari, 11 Kasi Pembinaan Mutu Pelayanan Rujukan dan Audit Klinik Ns. Lia Lestari, 12 Kasi Mutu Pelayanan dan Asuhan Keperawatan Hj. Suhestiasih, S. Kep. 13 Kasi Pembinaan SDM dan Etika Profesi Keperawatan Mutmainah, 14 Kasi Pembinaan SDM dan Pelayanan Penunjang Medik Delina Girsang, SKM 15 Kasi Sarana dan Prasarana Medik Keperawatan dan Penunjang Medik Hj. Edahwati, S. Kep.
burukbagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak terutama kepada kualitas pelayanan kesehatan terhadap kepuasan pasien. 1.2 Identifikasi Masalah. Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak yang telah diuraikan